Penajam Paser Utara – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) aktif memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Rabu 22/10/2025
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K, menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat, bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Kegiatan imbauan dilakukan secara langsung di lapangan melalui patroli rutin dan edukasi kepada pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Petugas juga membagikan brosur keselamatan dan menyampaikan pesan humanis agar masyarakat tidak abai terhadap hal-hal mendasar seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, serta mematuhi rambu lalu lintas.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menyampaikan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres PPU.
“Kami ingin membangun budaya tertib di jalan, bukan karena takut ditilang, tetapi karena kesadaran akan pentingnya keselamatan,” tegasnya.
Dengan pendekatan persuasif dan edukatif ini, Sat Lantas Polres PPU berharap masyarakat semakin sadar dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, guna menciptakan situasi jalan raya yang aman, nyaman, dan bebas dari risiko kecelakaan.