Satgas Pangan Polres PPU Sidak Harga Beras, Temukan Penjualan di Atas HET pada Retail dan Pasar Tradisional

Penajam — Untuk memastikan stabilitas harga sekaligus mencegah terjadinya praktik penjualan yang merugikan masyarakat, Satgas Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemantauan harga beras di sejumlah titik penjualan,. Pemantauan dilakukan pada pasar tradisional, retail modern hingga distributor utama. Rabu (22/10/25)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H. bersama jajaran instansi terkait yaitu DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas KUKMPERINDAG, serta unsur Perpadi.

Dalam sidak tersebut, Satgas menemukan sejumlah pelaku usaha yang masih menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga beras premium dan medium dijual pada kisaran Rp 16.900 hingga Rp 17.200 per kilogram, melebihi ketentuan yang berlaku.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr. SOU melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi permainan harga dan spekulasi pasokan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Kami memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga di luar ketentuan. Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan,” tegasnya.

AKP Dian juga menegaskan bahwa teguran telah diberikan kepada retail modern, pedagang pasar tradisional, maupun distributor yang ditemukan menjual harga di atas HET.

“Apabila masih ditemukan pelanggaran di kemudian hari, terlebih yang mengarah pada penimbunan atau spekulasi pasokan, maka Polres PPU siap melakukan langkah penegakan hukum. Ini untuk menjaga agar masyarakat tidak dirugikan,” lanjutnya.

Langkah pemantauan ini juga menjadi bagian dari strategi antisipasi apabila terjadi gejolak harga seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat di periode momentum tertentu. Satgas memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada celah manipulasi harga di tingkat pedagang.

Selain aspek pengawasan, Satgas turut memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar senantiasa mematuhi aturan dan menjaga transparansi harga kepada konsumen.

Kegiatan pemantauan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali serta akses pangan masyarakat tetap terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *