Penajam Paser Utara – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran, Senin (03/11/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Samapta AKP Wiji Santosa. Patroli dilakukan secara rutin dan menyasar lahan perkebunan, semak belukar, serta area yang kerap mengalami kekeringan di musim kemarau.
AKP Wiji Santosa menjelaskan, patroli ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi kebakaran sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Kami terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya Karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penanganan setelah terjadi kebakaran,” ujarnya.
Selain patroli darat, petugas juga memasang spanduk imbauan dan melakukan sosialisasi langsung kepada warga dan pemilik lahan. Masyarakat diharapkan segera melapor apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran atau kegiatan pembakaran terbuka.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOUmenegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Penajam Paser Utara.
“Polres PPU akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, serta masyarakat dalam upaya mencegah dan menanggulangi Karhutla,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan seminimal mungkin, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas asap.