Polres PPU Polda Kaltim – Dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan teguran dan sosialisasi kepada para pengendara. Selasa 11/11/2025
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Penajam Paser Utara. Petugas Sat Lantas memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pembinaan dan pencegahan agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya keselamatan di jalan. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, kami berharap kesadaran berlalu lintas dapat tumbuh dari diri sendiri,” ujarnya.
Selain memberikan teguran, petugas juga membagikan brosur imbauan tertib berlalu lintas serta mengingatkan pengendara agar selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan dan keselamatan diri sebelum berkendara.
Warga yang mendapat teguran pun menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres PPU yang lebih mengedepankan edukasi daripada penindakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Penajam Paser Utara, serta menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.