Tim Ombudsman RI Laksanakan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Polres PPU

Polres PPU Polda Kaltim – Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Polres Penajam Paser Utara (PPU) untuk melaksanakan penilaian terkait maladministrasi dalam pelayanan publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat sesuai standar yang berlaku.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, S.H, beserta jajaran pejabat utama Polres. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menyampaikan komitmen institusi kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan publik, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat.

“Polres PPU berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Kami menyambut baik kunjungan Tim Ombudsman RI sebagai bentuk evaluasi dan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem pelayanan publik di Polres,” ujarnya.

Selama penilaian, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan petugas, dan pemantauan langsung alur pelayanan publik, termasuk pendaftaran laporan, pelayanan SKCK, SIM, dan pelayanan informasi masyarakat lainnya. Tim Ombudsman menekankan pentingnya penegakan standar prosedur operasi pelayanan publik untuk mencegah terjadinya maladministrasi.

Kegiatan penilaian ini berlangsung secara intensif selama beberapa jam, dan tim Ombudsman dijadwalkan akan menyampaikan rekomendasi perbaikan administrasi dan prosedur pelayanan kepada Polres PPU dalam waktu dekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *