Polres PPU Polda Kaltim – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025 pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WITA, di Jalan Negara Km 47, Kecamatan Babulu, tepatnya di depan Kantor Polsek Babulu.
Sebanyak 15 personel dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari 10 personel Satlantas Polres Penajam Paser Utara dan 5 personel Polsek Babulu.
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, petugas menjaring total 130 kendaraan, yang terdiri atas 70 unit kendaraan roda dua, serta 60 unit kendaraan roda empat dan roda enam.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 24 pengendara dikenakan tindakan tilang. Barang bukti yang disita meliputi 7 SIM, 13 STNK, serta 4 unit kendaraan roda dua yang diamankan karena pelanggaran lebih berat.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Operasi Zebra Mahakam 2025 dijadwalkan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Polda Kaltim.