Penajam – Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, SIK., memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri Polres PPU Periode 01 Juli 2022 sebanyak 35 anggota bertempat di lapangan apel Mako Polres PPU, Jum’at (01/07/2022).
Sebanyak 35 Anggota, Perwira dan Bintara anggota Polres PPU yang naik pangkat, diantaranya naik dari pangkat semula yaitu Iptu ke AKP 1 personil, dari Ipda ke Iptu 1 personil, dari Bripka ke Aipda 15 Personil, Brigadir ke Bripka 8 personil, Brigpol ke Briptu 2 personil dan dari Bripda menjadi Briptu sebanyak 7 personil.
Dalam amanatnya Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, SIK., menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi anggota polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan polri, hal tersebut juga merupakan pembinaan polri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Perlu diketahui juga, kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang merupakan proses seleksi penilaian kinerja serta penilaian pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan, disamping itu kenaikan pangkat adalah suatu wujud penghargaan atas jerih payah personil yang dilakukan selama ini,” ucap Kapolres PPU.
Lanjut, Kapolres PPU juga berharap kepada personil yang naik pangkat agar hendaknya selalu bersyukur atas berkah, rahat dan karunianya bisa naik satu tingkat lebih tinggi dan momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat polri yang memiliki perilaku suritauladan, mencerminkan etika kenegaraan, etika kelembagaan dan etika pengabdian.
“Dengan dinaikkan pangkatnya, diharapkan setiap personil Polri akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,” harap Kapolres PPU.