Penajam – Untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres PPU melakukan tindakan peneguran kepada pengendara kendaraan yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
Salah satunya ialah dengan melakukan peneguran kepada sopir truck beban yang overload. Hal ini tentunya melanggar aturan dalam berlalu lintas dan pastinya akan sangat membahayakan sopir maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres PPU Aipda Mansur bersama Personil Lantas lainnya di Jalan Provinsi Km. 12 Kelurahan Lawe-lawe Kabupaten PPU. Jum’at (15/07/2022).
Aipda Mansur mengatakan bahwa masyarakat pengendara kendaraan senantiasa wajib mentaati aturan berlalu lintas jangan taat ketika ada polisi saja namun senantiasa taat kapanpun dan dimanapun meskipun tak ada polisi.
kegiatan seperti ini untuk mengingatkan kembali pada supir agar tidak mengulangi membawa barang melebihi dari muatan. Karena Keselamatan adalah yang utama. Jangan celakakan diri kita dan orang lain dengan tindakan yang sudah jelas-jelas dilarang karena membahayakan semua pengguna jalan. tutupnya.”