JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Penyidik berencana melibatkan ahli forensik terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan pemeriksaan ahli forensik bakal dilakukan setelah penyidik menerima surat resmi hasil otopsi jenazah Brigadir J dari RS Polri. “Nantinya setelah hasil otopsi keluar, tentunya kami akan meminta keterangan ahli, yakni ahli forensik dari dokter forensik maupun dari laboratorium forensik,” kata Budhi dilansir dari TribunJakara.com, Rabu (13/7/2022).
Budhi menjelaskan keterangan dari ahli forensik dibutuhkan untuk mendukung temuan-temuan di tempat kejadian perkara (TKP). “(Keterangan ahli forensik) guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP,” kata dia. Seperti diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam diduga dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Ketika itu, istri Ferdy Sambo disebut baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes polymerase chain reaction (PCR). Istri Kadiv Propam itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.
“Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur,” ujar Budhi. Baca juga: Suara Keluarga hingga Kapolri dalam Kasus Baku Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J Tiba-tiba, ujar Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual. Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik. “Saudara J membalas ‘diam kamu’ sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ke arah Ibu Kadiv,” ucap Budhi. Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai dua bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong. “Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan,” kata Budhi.
Setelah itu, terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.
Sebaliknya, Brigadir J menderita tujuh luka tembak dari lima tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J. “Dari lima tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada tujuh luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada,” ujar Budhi. Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka. Budhi mengatakan hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi. “Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka,” ujar dia.