Penajam – Direktorat Binmas Polda Kaltim melaksanakan Supervisi terhadap pengemban fungsi Bhabinkamtibmas jajaran Polres PPU. Tim Supervisi yang dipimpin Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Kaltim AKBP H Syaifodin, S.H. Jum’at (22/07/2022).
Adapun Maksud dan tujuan supervisi tersebut selain pendalaman Fungsi Binmas yaitu melaksanakan Supervisi terhadap Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres PPU sehingga dapat mengevaluasi segala sesuatu yang sudah dikerjakan untuk menjadi lebih baik.
Supervisi Bhabinkamtibmas ini difokuskan kepada sarana kendaraan dinas roda dua para Bhabinkamtibmas jajaran Polres PPU. Seluruh kendaraan Bhabinkamtibmas Polres PPU diapelkan untuk dilakukan pemeriksaan dari kondisi fisik, kelengkapan kendaraan, hingga kelengkapan administrasi kendaraan.
Pasalnya, Bhabinkamtibmas merupakan sasaran yang efektif dalam mencegah kerawanan kamtibmas dan perlu membangun kepercayaan sehingga mendapatkan suport dari masyarakat sehingga harus aktif sebagai pelayan bagi masyarakat dan selalu berkolaborasi dan berinovasi dikarenakan didalam tubuhnya terdapat fungsi kepolisian yang merangkap serta dapat mengelola kamtibmas di Wilayah yang dibina.