Sesulu — Dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikalisme di tengah masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerja sama dengan Polres PPU menggelar Seminar Deradikalisasi bertema “Aktualisasi Peran Pemuda dan Masyarakat dalam Menangkal Paham Radikalisme di Indonesia”, Kamis (9/10), bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Desa Sesulu, Kecamatan Waru.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, perwakilan instansi pemerintah, aparat keamanan, serta pelajar dari Kecamatan Waru dan Babulu. Hadir sebagai narasumber utama dalam seminar ini antara lain KH. Abu Hasan Mubarak, M.Pd (Ketua Umum MUI Kab. PPU), Drs. H. Muhammad Syahrir, M.H (Kepala Kantor Kemenag Kab. PPU), dan Agus Dahlan, S.Pd (Kepala Badan Kesbangpol Kab. PPU).
Dalam sambutannya, KH. Abu Hasan Mubarak menyampaikan pentingnya mengenali serta mewaspadai gejala-gejala paham radikal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Seminar ini adalah bentuk kolaborasi antara MUI dan Polres PPU. Kami berharap, melalui kegiatan ini masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami bahaya paham radikalisme dan turut serta menjadi agen penangkalnya,” ujar KH. Abu Hasan.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi ajaran Ahlussunnah wal Jamaah sebagai paham yang moderat, toleran, dan menjunjung ukhuwah Islamiyah.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag PPU, Drs. H. Muhammad Syahrir, M.H, dalam paparannya menegaskan bahwa radikalisme bisa berkembang karena berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Radikalisme bisa lahir dari intoleransi yang dibiarkan. Jika tidak diantisipasi sejak dini, ia bisa berkembang menjadi terorisme. Oleh karena itu, trilogi pendidikan: rumah, sekolah, dan lingkungan harus saling bersinergi dalam mencegah hal ini,” ungkapnya.
Agus Dahlan, S.Pd dari Kesbangpol juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya konten radikal yang menyusup melalui media sosial dan grup percakapan digital.
“Radikalisme tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga pemikiran. Deradikalisasi harus menjadi gerakan kolektif masyarakat demi menjaga keutuhan NKRI,” jelasnya.
Sesi Interaktif dan Deklarasi Bersama
Seminar ini juga membuka sesi tanya jawab, di mana peserta aktif berdialog mengenai isu-isu radikalisme di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Salah satu pertanyaan datang dari peserta bernama Mundakar, yang menanyakan cara menangkal paham radikal di sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Drs. H. Muhammad Syahrir menekankan pentingnya sinergi antara rumah, sekolah, dan masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Bersama oleh seluruh elemen yang hadir, termasuk MUI, Kementerian Agama, Forkopimcam Waru dan Babulu, serta para pelajar. Mereka menyatakan komitmen untuk:
* Menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI,
* Menolak ajaran radikalisme, terorisme, dan intoleransi,
* Menjaga persatuan dan kerukunan antarumat beragama dan suku,
* Menyatakan bahwa NKRI Harga Mati.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan bangsa dan menolak segala bentuk paham yang mengancam keutuhan negara.