Penajam Paser Utara – Polres Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas balapan liar yang meresahkan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Tindakan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan pengaduan kepolisian Call Center 110. Minggu 3/01/26
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres PPU segera melaksanakan patroli dan penindakan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar. Selain melakukan pengawasan dan tindakan kepolisian, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja dan pengguna jalan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasi Humas Polres PPU Aipda Syafruddin, S.I.Kom menyampaikan bahwa Polres PPU berkomitmen untuk merespons cepat setiap aduan masyarakat demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Balapan liar sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya, sehingga perlu dicegah dan ditindak secara tegas,” jelas Kasi Humas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui Call Center 110.
Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.