Penajam – Satlantas PPU (Penajam Paser Utara) jajaran Polda Kaltim menggelar penjagaan dan pengaturan kegiatan masyarakat pagi hari, Jumat (11/11/2022) pukul 07.00 WIB. pagi.\
Penjagaan dan pangaturan jalur kegiatan masyarakat pada pagi hari tersebut dilaksanakan di Simpang empat, pertigaan jalan, tempat rawan laka lantas, lokasi rawan kemacetan dan tempat kegiatan masyarakat Penajam Kab.Penajam Paser Utara Prov.Kaltim.
Kegiatan penjagaan dan pengaturan pagi hari tersebut sudah menjadi kegiatan rutin Satlantas dalam upaya menciptkan kamseltibcarlantas untuk mengantisipasi terjadinya kemmacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Ning Tyas Widyas Mita,S.I.K. mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) perlu dilakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara khususnya dalam kota Sampit,”kata Kasat