Polres PPU, IKN Nusantara – Untuk mewujudkan situasi arus lalin di Jalan raya agar tetap berjalan aman dan lancar di massa pademi Covid-19. Anggota Satuan Lalulintas Polsek Penajam dengan melakukan giat pengaturan lalu lintas serta sekaligus mensosialisasikan pentingnya pengunaan masker kepada pengendara yang melintas. Kamis(26/1/2023)
Untuk mencegah terjadinya kemacetan kendaraan, personil polsek Penajam langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengaturan dan mengurai arus lalin dimana adanya titik rawan yang menimbulkan kemacetan. Karena masih massa di pademi Covid-19 petugas juga menghimbau kepada penguna jalan agar taati rambu-rambu lalu lintas yang ada serta masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu memakai masker dan physical distacing pada saat berkendara.
Di samping petugas melakukan gatur lalin juga memberikan himbauan bagi pengendara terkait inpres No.06 Thn 2020 tentang : Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 bagi pengendara yg akan melintas di jalan raya agar wajib menggunakan masker.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan S.H,.S.I.K Melalui Kapolsek Penajam AKP Dodik Irianto S.H menjelaskan bahwa” Dengan kehadiran Personil Polri di jalan persimpang dapat membantu memperlancar arus lalu lintas, mengingat di jalan tersebut kegiatan masyarakat pengguna jalan sangat padat, sehingga arus lalu lintas tetap lancar”
Diharapkan masyarakat pada saat berada di jalan raya agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada karena semua itu demi keselamatan kita dan orang lain. Pungkasnya
Kegiatan gatur lalin ini termasuk wujud komitmen dan loyalitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat saat beraktifitas, sehingga dengan adanya kehadiran Anggota Polsek Penajam dilapangan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas dapat memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat serta terciptanya Kamseltibcar agar aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan Normal.