POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Guna mencegah terjadinya Tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan patroli di Pasar Nenang kecamatan Penajam, Sabtu (19/11/22)
Dalam pelaksanaannya tak hanya laksanakan patroli rutin, Personel Polres PPU yang dipimpin Iptu Andi Purwadi melaksanakan patroli dialogis dengan sejumlah pedagang maupun pengunjung sembari memberikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas.
Terlihat Personel Polres PPU sesekali singgah berdialog dengan penjual ataupun para pembeli.
Dengan upaya preemtif dan preventif yang telah dilakukan diharapkan dapat meniadakan tindakan kriminalitas yang biasa terjadi di areal pasar dan pusat perbelanjaan, selain itu juga Personel memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada pedagang maupun pembeli.
Dan begitupun juga sebaliknya diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi, saran dan masukan untuk Polri melalui komunikasi dengan Personel tersebut.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan menerangkan bahwa Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh Personel Polres PPU tersebut disamping untuk mencegah 3c ( Curat, Curas dan Curanmor) juga bertujuan untuk lebih mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat