Polres penajam Paser Utara – Untuk menjaga peredaran uang palsu di desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Bangun Mulya Briptu Dian Permana Putra melaksanakan himbauan kepada pedagang, Rabu (23/11/2022).
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Eka Bahalwan S.H,.S.I.K melalui Kapolsek Waru AKP Muklas Haryanto mengatakan bahwa untuk menjaga peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Waru, Bhabinkamtibmas Desa Bangun Mulya Briptu Dian Permana Putra menyampaikan kepada pedagang agar berhati hati dalam melakukan transaksi dengan memeriksa seksama dan teliti uang yang digunakan untuk membayar.
“Cara mengetahui keaslian uang yaitu dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D yaitu, dilihat,diraba dan diterawang,” kata Muklas.
Lanjut Muklas membeberkan bahwa uang asli juga bisa dikenali dengan unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi.
Selain melakukan himbauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar warung, dan hati hati dalam menaruh uang.
“Bhabin juga melalukan himbauan Prokes dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.