PENAJAM – Satuan reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tengah menangani dugaan kasus tindak pidana penipuan dengan modus arisan online.
Belasan warga diperkirakan menjadi korban arisan online dengan perkiraan kerugian ratusan juta rupiah.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan S.H,.S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan menjelaskan bahwa telah menerima laporan dugaan kasus tindak pidana penipuan dengan modus arisan online.
Kepolisian dinilai tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tindak pidana tersebut.
“Ini masih dilakukan penyelidikan, pengumpulan alat bukti oleh teman-teman penyidik. Nanti kepastiannya kami rilis,” ungkap Hendrik, Minggu (20/11/2022).
Lanjutnya, untuk sementara ini warga yang diduga menjadi korban penipuan mencapai belasan orang dengan total kerugian Rp500 juta.
“Dugaan awal ada belasan korban, dan kerugian total kurang lebih Rp500 juta,” akunya.
Penyidik Satreskrim Polres PPU telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi yang menjadi agar kasus penipuan arisan online dapat terungkap.
Pelaku diduga berhasil memperdayai para korbannya karena menjanjikan keuntungan yang sangat besar dari hasil pembelian satu slot arisan.
“Tidak mungkin ada investasi yang keuntungannya sampai 100 persen,” tutupnya.