PENAJAM – Untuk mencegah segala kemungkinan yang terjadi di Jalan raya khususnya di Pasar, dan daerah Rawan Kecelakaan Lalu-lintas. Sat Lantas Polres PPU secara protap dan rutin melaksanakan pengaturan di depan Pasar Petung dan di Jl. Propinsi Km. 11 Kel. Lawe-lawe, Minggu, (05/06/2022).
Sebagai anggota Kepolisian yang mengemban tugas dan fungsinya sebagai Polisi Lalu Lintas kegiatan tersebut sudah menjadi hal yang wajib untuk di laksanakan, dengan hadirnya di lapangan sendirinya akan menciptakan kenyamanan oleh Masyarakat yang ingin menyeberang jalan.
Di samping itu juga petugas Lantas mendatangi para pedagang maupun pengguna jalan untuk memberikan himbauan agar tetap di siplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19.
KBO Sat Lantas Polres PPU Iptu Wiji Santosa Saat di Konfirmasi menjelaskan bahwa ” Memang sudah menjadi keharusan bagi Anggota Polisi, untuk melakukan pelayanan prima dengan melaksakan pengaturan di tempat – tempat keramaian uramanya di Pasar”, ungkapnya.
Di tempat yang terpisah Kasat Lantas Polres PPU AKP Arif Ridho mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas haruslah mendapat perhatian oleh seluruh personil, harus senantiasa dapat memberikan pelayanan yang terbaik dalam hal apapun, agar kinerja Polri hasilnya dapat di rasakan penuh oleh masyarkat terutama dalam situasi memasuki masa New Normal Covid – 19, pungkasnya