POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Personil Polsek Waru melaksanakan Patroli gabungan untuk memberikan himbauan (social distancing) dan pendisiplinan masyarakat produktif aman untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona/Covid-19 di Wilayah Kec.Waru, Kab. PPU, Sabtu Malam (19/09/20).
Kegiatan Patroli gabungan dari Polsek Waru dan Koramil 02 Waru serta Kecamatan Waru, dengan melaksanakan himbauan dan edukasi terhadap Masyarakat dengan sasaran tempat – tempat keramaian yang sering di kunjungi Masyarakat.
Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH melalui Ps Kasi Humas Polsek Waru Aipda Syamsul Anwar mengatakan bahwa kegiatan patroli Pendisplinana Protokol Kesehatan Covid – 19 sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Kecamatan Waru, Kab. PPU.
Mengenai penegakkan hukum yang sifatnya denda, Ps Kasi Humas Polsek Waru Aipda Syamsul Anwar mengatakan bahwa hal tersebut adalah pilihan terakhir. Penegakkan hukum pun dilakukan sesuai dengan peraturan daerah yang dibuat oleh pemda. Selagi masih dapat dilakukan pembinaan dalam upaya mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, Polri akan mengedepankan hal tersebut, Pungkasnya. *(SA)*