POLDA JALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Saat musim kemarau rentan terjadi bencana
kebakaran, baik kebakaran lahan maupun hutan. Terlebih kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla) telah menjadi perhatian nasional dan perlu adanya penanganan
serius dari semua pihak.
Menyikapi akan hal itu Polsek Waru merapatkan barisan dan melakukan berbagai
terobosan guna mencegahnya. Salah satunya yang dilakukan oleh Polsek Waru yaitu dengan cara meningkatkan peran masyarakat
dalam memerangi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Melalui Ps Kanit Binmas Polsek Waru Aipda Tiyasmono bersama para Bhabinkamtibmas Polsek Waru,
dengan melakukan sosialisasi karhutla dan menyebar maklumat Kapolda Kaltim tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga binaannya,Jumat (17/07/2020).
Sosialisasi dan himbauan yang
dilakukan oleh bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar
selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan serta
selalu mewaspadai adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja
membakar lahan dan hutan.
Kapolres PPU Akbp M Dharma Nugraha, S.SIK melalui Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH,
menambahkan agar ditingkatkan kegiatan sambang desa dan himbauan kamtibmas
tentang karhutla guna cegah menimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di
wilayah sekitar, pungkasnya. *(SA)*