Polres Penajam Paser Utara – Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Penajam Paser Utara, (Senin 25/9/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim. AKBP Muntini S.E., M.H. ,Kaur Sunkum Bidkum Polda Kaltim Kompol Tasimun S.H., M.M. ,Bamin Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim BRIGPOL Nadea Sasmita, S.H. Bamin Subbid Sunluhkum Subbid Bidkum Polda Kaltim BRIPDA Bimo wakapolres Penajam Paser Utara KOMPOL Bergas Hartoko, S.E., S.H., M.H.
Penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kaltim ini dihadiri Pejabat Utama (PJU) dan personil Polres Penajam Paser Utara, Para Kapolsek dan para Kanit jajaran Polres Penajam Paser Utara.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kaltim ini juga membahas tentang Undang-undang R.I nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum “Tupoksi Polri Dalam Mengawal Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024”.
wakapolres Penajam Paser Utara KOMPOL Bergas Hartoko, S.E., S.H., M.H. dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim Bidkum Polda Kalimantan Timur.
Wakapolres berharap kedatangan tim Bidkum Polda Kaltim ini dapat memberikan pencerahan, kepada seluruh personil Polres Penajam Paser Utara.
Wakapolres menyampaikan dengan penyuluhan hukum ini semoga bisa menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi kita semua, serta dapat memberikan hal baru yang perlu dipedomani dalam menghadapi tugas-tugas kedepannya.
“Jangan pernah malu, kita untuk belajar karena semakin banyak ilmu yang kita peroleh akan semakin banyak bekal dalam melaksanakan tugas dan dapat menambah kepercayaan diri buat kita, ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota polri,” ujar Wakapolres
Selanjutnya, Wakapolres menyampaikan bahwa dengan mengikuti sosialisasi dan penyuluhan ini, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru, harapannya dengan adanya kegiatan ini, akan membuat personil Polres dan Polsek jajaran lebih paham, tentang Tupoksi Polri Dalam Mengawal Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 , serta dapat diaplikasikan sesuai ketentuan dan aturan dan dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum.
“Kepada personel Polres Penajam Paser Utara yang mengikuti giat sosialisasi dan penyuluhan ini agar dapat menyimak dengan baik semua materi yang diberikan oleh nara sumber dari Tim Bidkum Polda Kalimantan Timur, serta menjadi acuan bagi kita semua personil Polres dan Polsek dalam pelaksanaan tugas akan menjadi baik serta tegas dalam mengambil keputusan dilapangan, sehingga tidak akan terjadi kesalahan dan pelanggaran,” Pungkas Wakapolres
Sementara itu AKBP Muntini mengatakan bahwa materi yang diberikan oleh Tim Bidkum Polda Kaltim, betul-betul dapat dipahami dan dimengerti oleh seluruh peserta yang nantinya bisa dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan Karena Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 sudah semakin dekat diperlukan kesiapan yang matang demi kelancaran jalannya pesta demokrasi, yang dimana Pada saat ini Polri dituntut untuk lebih profesional dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang, dibutuhkan komitmen dan soliditas dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum.