Jakarta, 4 Agustus 2025 — Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Brimob Polda Metro Jaya menggelar aksi pembagian 5.000 bendera Merah Putih kepada warga dan pengendara di sejumlah titik padat lalu lintas di Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan menjelang peringatan kemerdekaan bangsa.
Aksi simpatik tersebut dilaksanakan atas arahan Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Satbrimob PMJ, Kompol Sukoco, S.H., M.H. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional “Merah Putih Berkibar di Seluruh Nusantara”, yang digaungkan dalam rangka menyemarakkan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan.
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengibaran bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, namun simbol semangat dan jati diri bangsa.
“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memeriahkan hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kendaraan, dan tempat kerja sebagai bentuk cinta terhadap Indonesia,” tegasnya.
Tiga lokasi strategis menjadi titik utama pembagian bendera, yaitu:
Perempatan TL Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun
Kawasan depan Capitol Suites
Depan Makosat Brimob Polda Metro Jaya
Masyarakat yang melintas tampak menyambut baik kegiatan tersebut. Banyak pengendara yang secara sukarela menghentikan kendaraan untuk menerima bendera dari anggota Brimob yang membagikannya dengan ramah dan penuh semangat.
Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dan kebhinekaan dalam rangka mewujudkan cita-cita kemerdekaan sesuai tema nasional tahun ini, “Indonesia Maju, Indonesia Bersatu.”
[6/8, 14.18] AKBP MUSLIADI KASUBBID PENMAS POLDA KALTIM NOMOR KERJA: *Rekonstruksi Produksi Beras PT Padi Indonesia Maju, Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu*
Serang, 6 Agustus 2025 – Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan terkait produksi beras yang diduga tidak sesuai standar mutu di PT Padi Indonesia Maju, Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf, sekaligus Kasatgas Pangan Polri, menjelaskan bahwa proses produksi di PT Padi Indonesia Maju melibatkan mesin otomatis dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 300 ton beras per hari. Mesin-mesin tersebut meliputi pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas dengan timbangan otomatis.
“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” ujar Helfi.
Namun, pengawasan tersebut belum berjalan optimal. Satgas menemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari frekuensi ideal yang diatur dalam SOP. Akibatnya, produk akhir masih mengandung sisa menir, walaupun jumlahnya kecil, yang seharusnya dapat diminimalisir.
“Meski produksi menggunakan sistem otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen untuk segera melakukan perbaikan agar produk akhir benar-benar bersih dan sesuai dengan label beras premium yang dipromosikan,” tegas Helfi.
Selain itu, Satgas juga menyoroti soal berat kemasan beras yang secara sengaja ditambah 200 gram per karung 25 kg untuk menghindari penolakan oleh sistem otomatis di mesin pengemas. Hal ini menandakan perlunya pengawasan lebih ketat agar konsumen mendapatkan produk dengan bobot yang tepat.
Lebih jauh, Helfi menyatakan bahwa dari 22 orang petugas QC, hanya satu yang telah tersertifikasi. Kondisi ini menjadi tanggung jawab manajemen untuk segera melakukan pelatihan dan sertifikasi demi menjaga mutu produksi.
“Tiga orang terkait kasus ini saat ini tidak berada di lokasi dan tengah menjalani proses hukum. Namun operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” pungkas Helfi.
Rekonstruksi lapangan ini juga menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh produsen beras di Indonesia guna menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional.