Penajam – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara (PPU), Gabungan satuan Fungsi Polres PPU yang tergabung dalam regu UKL melaksanakan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Sabtu (19/12).
Dalam kegiatan patroli itu, selain melakukan pengawasan tindak kriminal C3 (Curat, Curas, Curanmor) personel juga tidak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personel jaga patroli juga memberikan himbauan pada masyrakat yang disambangi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, SH., SIK., melalui Kabagops AKP Zarma Putra, S. Sos., mengatakan bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka kami selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.
Kabagops menambahkan, Patroli kita fokuskan di titik-titik Obvit, rawan jambret/ kejahatan jalanan, rawan C-3, rawan kecelakaan, pusat berkumpulnya masyarakat dan daerah rawan lainnya guna antisipasi gangguan kamtibmas.
Dengan patroli ini, AKP Zarma berharap masyarakat akan merasa aman karena kehadiran Polisi di sekitar mereka, tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas.
”Kehadiran anggota di lapangan juga di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Zarma.
Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota adalah tindakan terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.
“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya