BABULU – Propam Polres Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat dan tanpa kompromi. Rabu pagi Seksi Propam Polres PPU menggelar operasi Gaktibplin di jajaran Polsek Babulu, menargetkan dua titik krusial: handphone personel dan ruang tahanan. Rabu 2323/7/2025 .pagi.
Dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Nuryatman, S.H., razia internal ini dilakukan sebagai upaya memperketat disiplin dan menutup celah pelanggaran di tubuh institusi. Ponsel para anggota diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada akses ke judi online, pornografi, atau bentuk pelanggaran etik lainnya.
“Kami tidak ingin ada satu pun personel yang bermain api. Akses ke konten negatif, apalagi judi online, adalah pelanggaran berat. Tidak ada ruang toleransi,” tegas AKP Nuryatman saat memimpin pemeriksaan.
Tak hanya itu, ruang tahanan di Mapolsek Babulu juga tak luput dari pemeriksaan ketat. Propam mengecek kelayakan ruang sel, kebersihan, kondisi fisik tahanan, dan sistem keamanan untuk mencegah pelarian atau penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan ini digelar merujuk pada berbagai regulasi pengawasan internal, termasuk:
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, PP No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri,Perkap No. 2 Tahun 2016, STR Kapolri No. ST/2533/X/YAN.1.2./2022, STR Rahasia Kapolda Kaltim No. STR/496/XII/.12.10./2024
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasi Humas Aipda Syafruddin, menegaskan bahwa ketegasan ini bukan sekadar formalitas.
“Kami ingin membentuk kultur kerja yang bersih dan bertanggung jawab. Tidak cukup hanya profesional di mata publik, tapi juga bersih dari dalam. Gaktibplin adalah rem penting sebelum moral tergelincir,” ujar Aipda Syafruddin.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran berat. Seluruh perangkat ponsel dinyatakan bersih dari akses ilegal, dan ruang tahanan berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Propam Polres PPU menegaskan kegiatan ini bukan yang terakhir. Pemeriksaan akan terus dilakukan secara acak dan menyeluruh ke seluruh satuan kerja untuk memastikan tidak ada titik lemah dalam disiplin dan etika anggota Polri di wilayah hukum PPU.