Tribratanews.kaltim.polri.go.id
TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau menggelar kegiatan penjagaan dan patroli rutin pada Minggu, 21 Juli 2024. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 20.00 Wita, dengan tujuan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Personil yang bertugas melaksanakan penjagaan di Pos Tetap Penjagaan Lantas KM 5, Tanjung Redeb, serta patroli rutin di beberapa jalan utama yang rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan. Lokasi patroli meliputi Jalan Pemuda, Jalan P. Panjang, Jalan Durian II, dan Jalan Merah Delima.
Dalam kegiatan tersebut, personil melaksanakan pengaturan lalu lintas, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, serta menindak pelanggaran yang ditemukan. Penindakan dilakukan dengan sikap tegas namun humanis, terutama terhadap pelanggaran tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terciptanya rasa aman serta situasi arus lalu lintas yang lancar dan tertib. Selain itu, terdapat peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Berau untuk terus menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Humas Polda Kaltim