Penajam – Guna mencegah pelanggaran dan angka kecelakaan di Jalan Raya anggota Sat Lantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan patroli Blue Light pada malam hari Sabtu (19/11/2022).
Kegiatan patroli Blue Light ini rutin dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang rawan Laka lantas.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan,. S.H.,S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Ning Tyas Widyas Mita, SIK., mengatakan kegiatan ini di fokuskan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berpetensi terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti balap liar serta meningkatkan harkamtibmas di wilayah hukum Polres PPU.
”Patroli Blue light ini kita laksanakan secara Mobile dengan sasaran beberapa titik jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas seperti di Jalan Provinsi Km. 09 Nipah-nipah, Km. 04 Nenang dan Km. 02 Penajam Kecamatan Penajam. Jelasa Kasat Lantas Ning Tyas.
Tidak itu saja patroli Blue Light dimaksudkan juga untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, denmgan memberikan edukasi dan himbauan mematuhi prokes kepada masyarakat pengendara kendaraan maupun warga yang nongkrong nongkrong di pinggir jalan.
Kasat Lantas menambahkan dalam pelaksanaan patroli personil Sat Lantas juga mengedapankan edukasi serta di dukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas.
”Mari kita semua tertib berlalu lintas untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran ” imbuhnya.