Penajam – Upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19, Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pendisiplinan penggunaan masker selama pandemi Covid-19 di Kelurahan Nipah Nipah.
Kegiatan diawali dengan melakukan patroli menggunakan mobil patroli untuk memastikan jalur lintas dalam keadaan aman. Pelaksanaan Giat KRYD ini dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Dian puspitosari
Kasat Binmas AKP Dian Puspitosari menjelaskan bentuk kegiatan yang dilakukan dengan memberikan Himbauan atau sosialisasi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Pencegahan Covid-19 serta mensosialisasikan Peraturan Bupati PPU Nomor 38 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.
Dari pantauan personil yang turun langsung ke lapangan masih ditemukan masyarkat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan (Memakai masker)
“kepada masyarakat harus tetap mematuhi protokol penanganan Covid 19 apabila keluar rumah selalu menggunakan masker dan jaga jarak sesuai program adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.
“Tetap ikuti aturan protokol kesehatan seperti memakai masker rajin cuci tangan, jaga jarak. Langkah ini sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” pungkasnya