Penajam – Polres Ppu dan Polsek Jajaran mengecek ketersediaan minyak goreng merupakan kegiatan rutinitas dilakukan seperti yang dilakukan oleh Regu Patroli KRYD Polres PPU, Sabtu (16/4).
“Kegiatan patoli ini untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, SIK.
Kapolres menyebutkan, pengecekan minyak goreng dilakukan di gerai mini market hingga pasar tradisional di wilayah hukum Polres dan Polsek jajaran masing-masing.
“Personel yang melakukan pengecekan mengimbau kepada pemilik gerai mini market dan toko grosir tidak menimbun minyak goreng baik kemasan maupun curah serat tidak menjual harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” sebut AKBP Hendrik.