Polres PPU, IKN Nusantara – Dalam rangka menjaga situasi kamseltibcar Lantas yang kondusif, Sat Lantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) giat melakukan Patroli dan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polres PPU, Senin (14/11/2022).
Dalam giat patroli tersebut jajaran personel Polres PPU memberikan teguran tertulis kepada pengendara roda dua yang tidak mematuhi peraturan khususnya tidak menggunakan helm.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan,S.H.,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres PPU melalui AKP Ning Tyas Widyas Mita mengatakan bahwa keterangannya, menuturkan bahwa bagi para pengemudi roda dua yang kedapatan melakukan pelanggaran helm maka akan diberikan teguran tertulis.
“Selain melaksanakan patroli dan pengaturan di KM 11 dan KM 13 Lawe-Lawe, personel Sat Lantas juga melaksanakan terguran tertulis pasa pengendara roda dua di Pos 1 Penajam, kata,” Ning.