Penajam Paser Utara – Program Jumat Curhat kembali digelar sebagai salah satu bentuk komitmen Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Mengusung tema “Dari Hati ke Hati, Jumat Curhat Jadi Jembatan Aspirasi dan Aksi”, kegiatan ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan antusiasme dari warga. Jumat 17/10/2025
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan atas arahan langsung Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Iskandar Rondunuwu, S.H. Tujuannya adalah untuk mendengarkan langsung keluhan, saran, dan aspirasi masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang lebih humanis dan responsif.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Iskandar Rondunuwu menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk menyerap informasi dari warga, serta menjembatani berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
“Kami hadir di sini untuk mendengar dan merasakan langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat. Program Jumat Curhat menjadi ruang dari hati ke hati, agar komunikasi antara polisi dan warga terjalin dengan baik,” ujarnya.
Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran terkait peredaran obat-obatan terlarang di kalangan remaja, serta perlunya pengawasan dan edukasi dini terhadap bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan pemukiman. Menanggapi hal itu, AKP Iskandar Rondunuwu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menguatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak hanya bergerak melalui penindakan hukum, tapi juga edukasi dan pencegahan. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tambahnya.
Program Jumat Curhat ini disambut positif oleh masyarakat, yang merasa lebih dekat dan dihargai suaranya oleh pihak kepolisian. Warga berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan secara rutin dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, Polres PPU terus membuktikan bahwa pelayanan kepada masyarakat bukan hanya melalui tindakan, tetapi juga dengan mendengarkan dan hadir secara nyata.