Penajam Paser Utara – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Babulu menggelar kegiatan Jum’at Curhat pada hari Jumat (tanggal sesuai kegiatan). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, yang diimplementasikan langsung oleh Kapolsek Babulu, AKP Ridwan Harahap, S.H., M.H.
Kegiatan Jum’at Curhat dilaksanakan di salah satu lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Babulu, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta warga setempat. Dalam forum terbuka ini, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan, saran, maupun aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Babulu, AKP Ridwan Harahap, dalam sambutannya mengatakan bahwa Jum’at Curhat merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat. Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian dapat menerima masukan secara langsung dari warga sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan.
“Kami hadir untuk mendengarkan secara langsung apa yang dirasakan masyarakat. Baik itu masalah keamanan, pelayanan kepolisian, maupun hal-hal sosial lainnya. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus hadir dan menjadi solusi di tengah masyarakat,” ujar AKP Ridwan Harahap.
Sejumlah warga menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa diberi ruang untuk berdialog langsung dengan pihak kepolisian, yang selama ini jarang terjadi dalam suasana santai dan terbuka.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Babulu, menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar secara rutin di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres PPU, sebagai bagian dari transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Dengan digelarnya Jum’at Curhat, diharapkan terbangun sinergitas yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Penajam Paser Utara, khususnya Kecamatan Babulu.