Polres PPU Polda Kaltim – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menampung aspirasi masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Penajam menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Penajam IPTU Syaifudin, S.H. ini dihadiri oleh personel Polsek Penajam serta sejumlah warga Desa Giripurwa. Suasana kegiatan berlangsung santai dan penuh keakraban, di mana warga dapat langsung menyampaikan masukan maupun keluhan terkait keamanan dan pelayanan kepolisian.
Salah satu warga, Arlan, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Jumat Curhat yang dinilai membawa manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah hadir dan terus mengingatkan kami untuk menjaga keamanan lingkungan. Kami juga berharap adanya solusi terkait beberapa hal, seperti pengurusan surat kehilangan STNK serta penataan arus lalu lintas di wilayah Petung,” ungkap Arlan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Penajam IPTU Syaifudin menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat menjadi sarana penting untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan mencari solusi bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa dan warga yang telah meluangkan waktu. Kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutur IPTU Syaifudin.
Terkait pengurusan surat kehilangan, IPTU Syaifudin juga memberikan penjelasan teknis kepada warga agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan.
Selain itu, dirinya turut menanggapi aspirasi warga soal arus lalu lintas di Petung yang telah diatur sesuai rekayasa lalu lintas guna mencegah kemacetan.
Kegiatan Jumat Curhat berakhir dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif.