Polres PPU Polda Kaltim – Guna meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan supervisi di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (17/7/2025).
Tim supervisi dipimpin langsung oleh Kabag Wassidik Ditkrimum Polda Kaltim, AKBP Asri Delfi, S.T., M.H., bersama dua anggota tim yaitu Briptu Arie Setiawan dan Bripda Sahrul Ramadan. Kegiatan berlangsung di ruang Vicon Polres PPU dan diikuti oleh jajaran Satreskrim.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., Kanit Harda Aiptu Joni Budiawan, S.H., M.H., Kaurmintu Aipda Gunawan, serta sejumlah personel Satreskrim lainnya.
Supervisi kali ini menitikberatkan pada sejumlah aspek penting, antara lain pengawasan terhadap proses penyelidikan dan penyidikan, kekuatan dan kemampuan personel, progres penyelesaian perkara, penanganan data tunggakan, realisasi anggaran, penginputan data pada EMP, penanganan pengaduan masyarakat (dumas), serta implementasi penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU., melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan teknis guna memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur dan prinsip keadilan.
“Supervisi ini penting sebagai bentuk kontrol dan penguatan, agar setiap anggota dapat bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani perkara,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam situasi aman, tertib, dan lancar.