Penajam – Dua orang pengguna sabu dibekuk Sat Resnarkoba Polres PPU, pada Hari Kamis tanggal 14 Juli 2022. Penangkapan kedua orang tersebut dilakukan di Dua TKP berbeda di saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU melakukan penyelidikan di Wilayah Kelurahan Buluminung Kecamatan Penajam.
Dengan Identitas tersangka IK (32) warga Rt. 002 Kelurahan Buluminung Kecamatan Penajam dan AM (28) warga Rt. 013 Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam.
Kasat Narkoba Polres PPU Iptu Iskandar Rondunuwu menjelaskan, pada saat Anggota Opsnal melakukan penyelidikan di Wilayah Kelurahan Buluminung Kecamatan Penajam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu diwilayah Rt. 004 Kelurahan Buluminung Kecamatan Penajam.
Kemudian sekira jam 20.30 Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba melihat seseorang yang dicurigai sedang berdiri di depan sebuah pondok yang terletak di Rt. 004 Kelurahan Buluminung Kecamatan Penajam dan kemudian dilakukan penangkapan yang diketahui bernama IK. Selanjutnya dilakukan pengeledahan lalu ditemukan barang bukti 1 (satu) Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu di tangan kanan IK dan uang tunai sebesar Rp.150.000 serta 1 (satu) unit handphone Merk VIVO Warna Hitam di kantong celana sebelah kanan IK, kemudian dilakukan introgasi kepada IK bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari AM.
Lalu tim opsnal melakukan pengembangan dan mealkukan penangkapan kembali terhadap AM di depan sebuah Café yang terletak di Rt. 006 Kelurahan Sepan Kecamatan Penajam. Setelah dilakukan penggeledahan di dapati 1 (satu) unit Handphone Merk REALME abu-abu di kantong sebelah sebelah kiri, dan Uang tunai Rp.300.000,00 di kantong sebelah kanan. Kemudian anggota opsnal melakukan penggeledahan di rumah AM, dan di dapati 1 (satu) buah Sekop di samping rumah tepatnya di bawah karpet rumah AM. Selanjutnya petugas membawa tersangka berikut barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kedua tersangka masih menjalani penyidikan di Sat Res Narkoba Polres PPU,” ungkap Iptu Iskandar.