Dukung Program Asta Cita, Polres PPU Amankan Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

Penajam Paser Utara – Dalam rangka mendukung program Asta Cita yang menekankan pada keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pengedar sabu berinisial MI (51) dan JM (25) berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (11/1) dan Minggu (12/1).

Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU AKP Iskandar Rondonuwu SH menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap MI di pinggir jalan Desa Girimukti, Kecamatan Penajam. Dari tersangka MI, polisi menyita dua paket sabu dengan berat brutto 1,22 gram, satu bungkus rokok, celana panjang biru tua, dan satu ponsel Realme Narzo.

“Dari hasil interogasi, MI mengaku mendapatkan barang tersebut dari JM. Berbekal informasi itu, tim kami segera melakukan pengembangan,” ujar AKP Iskandar, Senin (13/1/2025).

Penangkapan terhadap JM dilakukan di sebuah minimarket di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Saat digeledah, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat brutto 1,77 gram yang disembunyikan di kantong celananya.

“Total barang bukti dari kedua tersangka adalah 2,99 gram brutto. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup,” jelas AKP Iskandar.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Resnarkoba Polres PPU setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Ini menjadi bukti pentingnya kerja sama dalam memerangi peredaran narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres PPU untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka guna memutus mata rantai penyebaran barang terlarang di wilayah Penajam Paser Utara.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan wilayah Penajam Paser Utara yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tutup AKP Iskandar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *