Polres PPU Polda Kaltim — Sebagai bagian dari mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, Sat Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan preventif dan preemptif untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan menangkal peredaran narkoba. Senin 18/11/2024
Kasat Reserse Narkoba Polres PPU, Iptu Iskandar Rondonowu, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang dampak buruk penggunaan narkoba serta cara-cara pencegahan yang efektif. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba dan dapat turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dalam pencegahan peredaran narkoba,” ujar Iptu Iskandar.
Kegiatan preventif yang dilaksanakan berupa penyuluhan kepada pelajar, orang tua, serta masyarakat umum, mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental, serta hukuman yang akan diterima oleh pelaku tindak pidana narkoba. Selain itu, pihak kepolisian juga membagikan materi mengenai peran serta masyarakat dalam mengawasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, kegiatan preemptif yang dilakukan antara lain patroli bersama dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, dan instansi terkait. Patroli ini bertujuan untuk mendeteksi adanya potensi peredaran narkoba di wilayah rawan.
Program ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang menyatakan bahwa upaya ini sangat penting dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba.
Polres PPU berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan preventif dan preemptif dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.