Penajam Paser Utara – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan penertiban dengan memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm. Rabu 20/08/2025
Kegiatan ini menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama pada jam-jam sibuk. Petugas tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas serta penggunaan helm standar nasional sebagai pelindung diri.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa teguran yang diberikan merupakan langkah persuasif agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan berkendara.
“Penggunaan helm bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk melindungi diri. Dengan adanya teguran ini, kami berharap pengendara lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas,” ujar AKP Rhondy.
Selain memberikan teguran, personel Sat Lantas juga mengimbau para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan langkah preventif tersebut, Sat Lantas Polres PPU berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Penajam Paser Utara.