Jelang Malam Pergantian Tahun, Polsek Waru Gelar Razia Miras dan Kembang Api Ilegal

Polres PPU – Menjelang malam pergantian tahun, Polsek Waru melaksanakan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Waru. Razia ini difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras (miras) serta kembang api yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selasa 31/12/2024

Kapolres PPU AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Waru, AKP Edy Hariyanto,S.H., mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang sering terjadi menjelang perayaan malam tahun baru. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan tertib. Razia ini bertujuan untuk meminimalkan potensi gangguan, seperti keributan yang dipicu oleh miras atau penggunaan kembang api ilegal,” ujarnya.

Dalam razia yang digelar, tim gabungan dari Polsek Waru menyasar sejumlah lokasi, termasuk kios, toko, dan tempat hiburan yang diduga menjual miras tanpa izin serta kembang api yang melebihi kapasitas daya ledak yang diperbolehkan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras dan menggunakan kembang api secara bijak sesuai aturan yang berlaku. “Kami meminta masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing, terutama saat malam pergantian tahun,” tambahnya.

Selain razia, Polsek Waru juga akan meningkatkan patroli malam untuk memantau situasi di sejumlah titik keramaian, termasuk tempat ibadah, area publik, dan lokasi perayaan tahun baru. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah aksi-aksi kriminalitas.

“Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami berharap malam pergantian tahun di Kecamatan Waru dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif,” tutup Kapolsek.

Razia ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran serta mendorong masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan cara yang lebih positif dan penuh tanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *