Polres PPU – Polres PPU menggelar acara Jumat Curhat sebagai upaya meningkatkan sistem “cooling” atau penyebaran informasi sebelum Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kontak dengan masyarakat, serta memperkuat hubungan antara polisi dan warga.Jumat(23/08/2024).
Jumat Curhat merupakan strategi yang digunakan oleh Polres PPU untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah. Dengan cara ini, polisi dapat lebih dekat dengan masyarakat, memahami kebutuhan dan kekhawatiran mereka, serta memberikan informasi yang akurat dan jelas tentang proses pemilihan kepala daerah.
Selama acara Jumat Curhat, polres PPU melakukan berbagai aktivitas untuk meningkatkan interaksi dengan masyarakat.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto S.I.K,. M.Si menyampaikan informasi tentang proses pemilihan kepala daerah, termasuk jadwal, prosedur, dan hak-hak warga. Serta melakukan kontak langsung dengan warga untuk memahami kebutuhan dan kekhawatiran mereka. Kemudian menyebarkan informasi melalui berbagai media sosial dan platform lainnya untuk memastikan bahwa semua warga terinformasi.
Dengan menggelar Jumat Curhat, Polres PPU berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, proses pemilihan kepala daerah dapat lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.
Acara Jumat Curhat ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, sehingga dapat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan cara ini, Polres PPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa semua warga dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.
Gelaran Jumat Curhat oleh Polres PPU merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sistem “cooling” atau penyebaran informasi sebelum Pilkada 2024. Dengan cara ini, Kami dapat lebih dekat dengan masyarakat, memahami kebutuhan mereka, dan memberikan informasi yang akurat. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah, serta memperkuat hubungan antara polisi dan warga.