Polres PPU, IKN Nusantara – Kebakaran yang menimpa Pasar Maridan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PPU.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim, IPTU Dian Kusnawan mengatakan saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh Tim Inafis bersama Anggota Polsek Sepaku.
“Kami sudah melakukan proses penyelidikan mulai dari mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), melakukan olah TKP bersama tim inafis, anggota Polsek Sepaku, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah, RT dan warga setempat. Saya yang langsung pimpin kegiatan olah TKP,” ucapnya
Lebih lanjut, dari kegiatan penyelidikan juga sudah ada beberapa yang dimintai keterangan atas terjadinya musibah kebakaran oleh Satreskrim Polres PPU.
“Dari kegiatan penyelidikan kita juga sudah interogasi saksi-saksi, sudah kita minta keterangan. Ada empat yang sudah kita ambil keterangannya termaksud lurah. Rencana kami juga mau gelar perkara apakah peristiwa ini ada pidananya atau tidak, kalau ada pidananya kita naikan, tapi kalau tidak ada kita hentikan,” tambahnya
Satreskrim Polres PPU telah mengamankan beberapa barang bukti yang terdapat di lokasi kejadian.
“Kita sudah mengamankan barang di lokasi awal mula kejadian seperti kompor, tabung gas 3 Kg dan pemasangan policeline,” sambungnya
Selain itu, IPTU Dian Kusnawan menuturkan kejadian kebakaran itu tidak memakan korban jiwa, hanya mengalami kerugian yang cukup banyak.
“Allhamdulillah tidak ada korban jiwa. Ada dua unit mobil terbakar dan satu unit motor, jadi kalau hitungan kasarnya kerugian mencapai Rp1 miliar,” pungkasnya