POLDA KALTIM – Polres PPU – Untuk mengantisipasi lonjakan pasien terkonfirmasi positif kasus Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara, satu tempat yang menjadi kawasan untuk isolasi terpusat di kabupaten PPU adalah di Wisma PPK kel. nipah-nipah Kec. Penajam
AKBP Hendrik Hermawan S.I.K bersama Dandim, Kadinkes dan unsur terkait melaksanakan pengecekan tempat yang bisa digunakan untuk isolasi pasien Covid-19. Di Wisma PKK ini ada 44 kamar sebagai tempat isolasi.
Adapun keriteria yang termasuk dalam isolasi di Wisma PKK adalah pasien bergejala ringan yang di rawat di RS dan belum dimungkinkan untuk dipulangkan, kemudian pelaku perjalanan yang positif covid-19, warga yang tidak bisa isoman di rumah karena tempat tinggal tidak memungkinkan, serta warga yang terpapar yang tidak mematuhi ketentuan dalam melaksanakan isoman.
“Tempat ini sebagai antisipasi apabila ada lonjakan pasien yang terkonfirmasi positif,” kata AKBP Hendrik kepada awak media ini di lokasi Wisma PKK, Rabu(28/07/2021) tadi siang.
Lanjut Kapolres PPU, menghimbau kepada seluruh masyakatat, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 ini, sebaiknya selalu mengedepankan 4M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan). Jangan sampai sudah terpapar Covid-19 akhirnya dibawa ke sini (Wisma PKK).
“Kita harus mengingatkan dan mensosialisasikan Instruksi Presiden serta aturan pemerintah terkait penegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Sebab, semakin tidak peduli maka Covid-19 justru akan menyerang kita,” pungkasnya.
Dalam kegiatan pengecekan kesiapan tempat karantina bagi pasien Covid-19 di SMT, Kapolres PPU juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU dr. Ani Pujiningrum beserta staf dan para pejabat utama Polres PPU.