Penajam Paser Utara – Untuk memastikan profesionalisme dan keamanan dalam pelaksanaan tugas, Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto SIK M.Si memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang digunakan oleh personel Polres PPU, Senin (23/12/24).
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mako Polres PPU dengan melibatkan pengawasan ketat oleh Seksi Propam Polres PPU. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga tanggung jawab terhadap senjata api. “Senjata api adalah alat yang diberikan negara untuk mendukung tugas kepolisian, namun penggunaannya harus sesuai aturan, penuh kehati-hatian, dan berorientasi pada keamanan serta perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan ini, setiap personel yang memegang senpi diwajibkan menunjukkan dokumen administrasi lengkap, seperti surat izin pinjam pakai senjata api, serta menjalani pengecekan fisik senjata untuk memastikan tidak ada kerusakan atau pelanggaran penggunaan.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait penggunaan senjata api akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Disiplin dalam penggunaan senjata api mencerminkan profesionalisme kita sebagai anggota Polri. Oleh karena itu, setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres PPU dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, terutama Posca momen penting Pilkada 2024. Dengan pemeriksaan berkala, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga keamanan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pemeriksaan senjata api ini berjalan dengan lancar dan tertib, tanpa ditemukan adanya pelanggaran serius. Kapolres PPU berharap kegiatan ini terus menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas Polri di wilayah hukum Polres PPU.