Kapolres PPU Bersama Forkopimda PPU Turut Hadir Dalam Pentas Seni Gebyar UMKM di Alun-Alun Kabupaten Penajam Paser Utara

Tribratanews.kaltim.polri.go.id,
PENAJAM — Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto S.I.K., M.Si., turut hadir dalam kegiatan Gebyar UMKM yang diselenggarakan di Alun-Alun Kabupaten Penajam Paser Utara. Acara ini merupakan wujud dukungan terhadap UMKM lokal dan menjadi sarana promosi serta apresiasi terhadap potensi ekonomi di daerah, Sabtu malam (27/01/2024).

Kapolres PPU mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan kegiatan yang memajukan sektor UMKM di wilayah Kabupaten PPU. “Gebyar UMKM ini menjadi bukti bahwa kita memiliki potensi ekonomi yang kreatif dan beragam di kabupaten kita. Saya berharap acara ini dapat memberikan dorongan positif bagi para pelaku UMKM untuk terus berkembang,” ujarnya.

Pentas seni yang dihadiri oleh Kapolres PPU ini menampilkan berbagai produk unggulan UMKM lokal, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk-produk kreatif lainnya. Selain menjadi ajang promosi, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memperluas jaringan bisnis mereka.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K., M.Si. menekankan pentingnya kerja sama antara pihak Kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung perkembangan UMKM. “Kami dari Kepolisian akan terus mendukung setiap upaya yang bersifat positif dan memajukan perekonomian daerah. Kerja sama antara semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan UMKM,” tambahnya.

Acara Gebyar UMKM di Alun-Alun Kabupaten PPU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem UMKM, meningkatkan daya saing, dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. Kehadiran Kapolres Supriyanto turut memeriahkan acara dan menggambarkan dukungan Kepolisian terhadap kemajuan sektor UMKM di wilayah tersebut.

HUMAS POLDA KALTIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *