POLDA KALTIM – Polres PPU – Adanya informasi terbatasnya dan sulitnya mendapatakan tabung oksigen di sejumlah daerah mendorong pihak Kepolisian Resor Penajam Paser Utara melakukan pengecekan. Hal itu sebagai upaya Polri untuk menghindari adanya penimbunan maupun kelangkaan tabung oksigen medis, bagi pasien penderita Covid-19 di PPU.
Di Stasiun Pengisian Tabung Oksigen perusahaan PT TOP Gasindo Perkasa di Jalan Silkar Km. 4.5 Desa Giripurwa , Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan S.I.K, mengatakan, untuk memastikan ketersediaan oksigen di masa pandemi covid-19 ini, pihaknya melakukan pengecekan di tempat pengisian oksigen.
Kapolres PPU didampingi Wakapolres dan Kasat Intelkam Polres PPU terjun langsung untuk melaksanakan pengecekan secara intensif terkait ketersediaan tabung oksigen medis. “Kita pastikan persediaan tabung oksigen untuk layanan medis di Kabupaten PPU masih kondisi aman dan tercukupi,” ungkap Kapolres PPU (14/07/2021)
Saat ini PT. Top Gasindo Perkasa memiliki kapasitas tanki oksigen sebesar 6000 M3 dan perhari dapat mengisi oksigen sebanyak 500 Tabung oksigen ukuran 6 M3 (tabung besar). Dan mendapatkan supply bahan baku oksigen dari PT. Murni Gasraya Kota Samarinda sebanyak 2 kali dalam 1 bulan. PT. Top Gasindo Perkasa melakukan pengiriman tabung Oksigen ke RSUD, Puskesmas dan Apotek yg ada di wilayah Kab. PPU dan Kab. Paser. Adapun harga jual isi ulang oksigen di PT. Top Gasindo Perkasa untuk tabung 2 M3 seharga Rp 130.000,- dan untuk tabung 6 M3 seharga Rp 170.000,-.
AKBP Hendrik mengatakan “ketersediaan gas oksigen ini sangat penting untuk menunjang penanganan kasus covid-19 di kabupaten PPU, karena itu kami akan melakukan cek rutin terkait jumlah ketersediaan tabung oksigen yang ada”