Penajam – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Hermawan, SIK menggelar pemeriksaan kendaraan milik Sat Samapta Polres Polres Penajam Paser Utara di halaman Mapolres, Jalan Provinsi Km. 09 Kel. Nipah-nipah Kec. Penajam Kab. PPU, Selasa (03/11/2020).
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Hermawan, SIK memeriksa setiap kendaraan. Ada 49 unit kendaraan roda dua, 3 unit roda empat, dan 6 unit kendaraan roda enam yang berada di Mako Polres Penajam Paser Utara.
Kapolres di dampingi oleh Kasat Samapta Iptu Dodik Irianto, serta Kbo Samapta Ipda Darwin dan personel Sat Samapta yang memegang data seluruh kendaraan.
Pemeriksaan ini untuk melihat sejauh mana kesiapan personel dalam antisipisasi kegiatan atau permasalahan yang ada di masyarakat, pemeriksaan kendaraan dinas tersebut untuk mengukur kesiapan di bidang operasional. Kapolres juga mengecek dan memastikan kelengkapan pendukung berkendara, yaitu SIM dan STNK pengguna kendaraan
“Bagi Pemegang atau pun driver truck dinas yang belum memiliki SIM B1 untuk segera mengurus ke Sat Lantas agar segera di buatkan SIM tersebut,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, rata-rata kendaraan siap digunakan untuk melaksanan tugas di lapangan.
“Selama ini negara sudah memberikan dana untuk pemeliharaan dan perawatan. Kita tidak mau terjadi penyimpangan dalam pemeliharaan dan perawatan maka kita lakukan cek kendaraan seperti ini,” katanya.
Kapolres berharap para anggota dapat merawat kendaraan Dengan dana pemeliharaan dan perawatan yang ada, ia menekankan bahwa seharusnya kendaraan dapat terlihat baru sepanjang tahun. (SH)