Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi penanggulangan Virus Corona atau covid-19 bersama dengan badan usaha se-Kabupeten PPU.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha dan dihadiri oleh Kabag Ops Kompol I Nyoman Sutedja, Kasat Intelkam AKP Juwadi, Kasat Binmas AKP Dian Puspitasari beserta jajaran Polres dan 18 badan usaha yang ada di PPU.
Kapolres PPU, AKBP M Dharma Nugraha dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten PPU menjadi perhatian dari Kapolda Kaltim, khususnya untuk PT. PHKT dilakukan pengecekan objek vital untuk mengecek kembali SOP penanganan covid-19 di perusahaan tersebut.
“Khusus untuk PT. PHKT, harus diperketat karena sudah merupakan kluster baru penyebaran covid-19 . Kami mohon terhadap manajemen perusahaan lain juga menerapkan pemeriksaan yang ketat guna memutus penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten PPU,” kata Dharma.
Adapaun, Dhrama mengharapkan dari PT. PHKT dapat melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap karyawan yang akan masuk maupun keluar sesuai shift kerja perusahaan.
Selain itu juga, untuk badan usaha lainnya yang ada di PPU diharuskan melakukan rapid rest terhadap masing-masing satuan kerja.
“Jangan sampai dari badan usaha Kabupaten PPU menggunakan Rapid Test palsu, dikarenakan telah ditemukan hasil Rapid Test luar daerah yang mencurigakan,” kata dia.
Dharma mengatakan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan penanganan secara masif dalam penanganan penyebaran covid 19 di Kabupaten PPU bersama dengan Tim Gugus Tugas dan Instansi terkait.
“Kami mohon terhadap manajemen perusahaan lain juga menerapkan pemeriksaan yang ketat guna memutus penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten PPU,” kata dia.