Polres PPU Polda Kaltim — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan tertib lalu lintas kepada para pengendara, Jumat 14/11/2025.
Kegiatan yang berlangsung di beberapa titik strategis wilayah Penajam ini menyasar para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas pada jam aktivitas pagi. Personel Sat Lantas memberikan imbauan langsung terkait penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya menjaga kecepatan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Lantas, AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K, menyampaikan bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya peran kepolisian semata.
“Keselamatan jalan adalah milik kita semua. Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa kecelakaan bisa dicegah ketika setiap pengendara mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan edukasi ini dilakukan secara humanis agar lebih mudah diterima masyarakat. Selain memberikan imbauan, personel juga menyebarkan brosur keselamatan dan membantu pengendara yang membutuhkan penjelasan terkait aturan berlalu lintas.
“Pendekatan persuasif menjadi cara efektif untuk membangun budaya tertib. Kami ingin masyarakat melihat Polri sebagai mitra, bukan sekadar penegak aturan,” tambahnya.
Sat Lantas Polres PPU berharap melalui kegiatan rutin ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Kasat Lantas juga mengajak seluruh masyarakat agar selalu waspada, saling menghargai di jalan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
Dengan langkah berkelanjutan tersebut, diharapkan tercipta kondisi Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.