Lewat Layanan 110, Polres PPU Perkuat Pengawasan dan Respons Cepat Keamanan Warga

Penajam Paser Utara – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat pengawasan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan darurat 110. Layanan ini menjadi sarana cepat bagi warga untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, hingga situasi darurat lainnya. Selasa 28/10/2025

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU menjelaskan, layanan 110 merupakan bagian dari program prioritas Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.

“Melalui layanan 110, masyarakat bisa melapor kapan saja dan di mana saja. Petugas di lapangan akan segera merespons setiap laporan yang masuk untuk memastikan keamanan warga tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, sistem layanan 110 ini terhubung langsung dengan operator di Polres PPU, yang akan menindaklanjuti laporan ke satuan fungsi terkait maupun Polsek terdekat untuk segera melakukan tindakan di lapangan. Selain itu, layanan tersebut juga membantu kepolisian dalam memantau situasi Kamtibmas secara real-time di wilayah Penajam Paser Utara.

Kapolres PPU menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar layanan ini dapat berjalan efektif.

“Kami mengimbau warga agar tidak ragu menggunakan layanan 110 ketika menghadapi situasi darurat, namun juga tidak menyalahgunakan fasilitas ini untuk hal yang tidak penting. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Dengan adanya layanan 110, Polres PPU berharap mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Penajam Paser Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *