BALIKPAPAN-Salah satu warga yang terganggu aktivitas malam hari di lingkungannya, mengadu ke WhatsApp hotline Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto 08115421990, Minggu (30/5) pukul 23.30.
Pelapor yang merupakan warga Jalan Gunung Empat RT 43, Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat itu terganggu dengan tetangganya yang bernyanyi karaoke hingga larut malam. Informasi tersebut diteruskan ke Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto dan jajarannya segera melakukan kroscek ke lokasi.
“Informasi warga langsung kami respon ke lokasi, kami menemui pihak terkait dan memberikan pemahaman,” ujar kapolresta didampingi Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto. Kapolsek yang mendatangi warga tersebut berikan imbauan dan pemahaman, jika yang dilakukan dapat ganggu ketertiban masyarakat.
“Kami imbau agar tidak mengulangi lagi, alhamdulillah warga paham dan meminta maaf atas kejadian tersebut,” tambah Teguh.
Respon cepat kepolisian mendapat apresiasi warga. “Terima kasih pak respon cepatnya, petugas datang. Kampung kami jadi tenang, aman dan kami dapat beristirahat,” jawab pelapor.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian nomor telepon 110 terkait gangguan keamanan, tindak kejahatan, kecelakaan, penyalagunaan narkoba serta berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
“Bisa pula menginformasikan pesan ke nomor whatsapp hotline bapak kapolda 08115421990 seoutar informasi pelayanan kepolisian, pungutan liar, tindak pidana, kritik, saran dan lainnya,” jelas Yusuf Sutejo.