Masyarakat Diajak Lawan Pungli, Polres PPU Sediakan Layanan Pengaduan 24 Jam

Polres PPU Polda Kaltim — Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus menggencarkan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi yang intensif di berbagai lini pelayanan publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus edukatif untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat.Selasa 29/7/2025

Waka Polres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., selaku Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten PPU, menegaskan bahwa pemberantasan pungli menjadi komitmen bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kami ingin menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, jujur, dan bebas dari pungli. Untuk itu, kami rutin melakukan sosialisasi serta membuka ruang pelaporan yang mudah dijangkau masyarakat,” ujar Kompol Awan.

Selain mengedukasi tentang jenis-jenis pungli dan sanksinya, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau mengalami praktik pungli di lingkungannya.

“Kami membuka dua jalur pengaduan, yaitu melalui Call Center 110 serta nomor WhatsApp langsung ke Kasatwil di 0821-5578-3178. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Kegiatan ini melibatkan sinergi antar instansi, mulai dari pemerintah daerah, instansi pendidikan, hingga perangkat desa dan kelurahan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, Polres PPU optimis dapat menutup ruang gerak bagi oknum yang mencoba memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi melalui praktik pungutan liar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *